Provinsi Maluku terdiri atas gugusan kepulauan yang dikenal dengan Kepulauan Maluku. Terdiri dari 7 kabupaten dan 1 kota. Dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maluku dinyatakan sebagai salah satu propinsi Republik Indonesia. Namun pembentukan dan kedudukan Propinsi Maluku saat itu terpaksa dilakukan di Jakarta, sebab segera setelah Jepang menyerah, Belanda (NICA) langsung memasuki Maluku dan menghidupkan kembali sistem pemerintahan colonial di Maluku.
Bahasa yang digunakan di provinsi Maluku adalah dari dulu adalah Bahasa Melayu Ambon, yang merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Sebelum bangsa Portugis menginjakan kakinya di Ternate (Tahun 1512), bahasa Melayu telah ada di Maluku dan dipergunakan sebagai bahasa perdagangan. Bahasa Indonesia yang baku, seperti di wilayah Republik Indonesia lainnya, digunakan dalam situasi resmi, atau dengan kata lain dalam konteks formal, seperti di sekolah-sekolah dan di kantor-kantor pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar